Minggu, 08 Februari 2015

Pengaplikasian Team Work

Penerapan Team work di suatu organisasi

Team Work

       Team work bisa diartikan sebagai kerja tim atau kerjasama, team work atau kerja sama tim merupakan bentuk kerja kelompok dengan keterampilan yang saling melengkapi serta berkomitmen untuk mencapai  misi yang sudah disepakati sebelumnya untuk mencapai tujuan bersama secara efektif dan efisien. Harus disadari bahwa teamwork merupakan peleburan berbagai pribadi yang menjadi satu pribadi untuk mencapai tujuan bersama.Sebuah tim itu sangat memebutuhkan kemauan untuk saling bergandengan-tangan menyelesaikan pekerjaan. Bisa jadi satu orang tidak menyelesaikan pekerjaan atau tidak ahli dalam pekerjaan A, namun dapat dikerjakan oleh anggota tim lainnya. Inilah yang dimaksudkan dengan kerja tim, beban dibagi untuk satu tujuan bersama serta saling melengkapi antar sesama.
Saling mengerti dan mendukung satu sama lain merupakan kunci kesuksesan dari teamwork. Jangan pernah mengabaikan pengertian dan dukungan ini. Meskipun sering terjadi perbedaan pemahaman serta perselisihan antar pribadi, namun dalam tim harus segera menyingkirkannya terlebih dahulu. Bila tidak kehidupan dalam tim jelas akan terganggu, bahkan dalam satu tim bisa jadi berasal dari latar belakang divisi yang berbeda yang terkadang menyimpan pula perselisihan. Oleh karena itu sangatlah  penting untuk menjunjung tinggi kesadaran akan kebersamaan sebagai anggota tim di atas segalanya.
Sementara untuk membentuk dan membangun team work yang solid, tentu tidak semudah kita membalikan telapak tangan, team work yang solid akan menciptakan hasil yang maksimal dalam suatu tim tersebut.


Excellence
         Excellence bisa diartikan sebagai prima, unggul atau keunggulan yang dapat diartikan sebagai hasil atau output dari proses yang sistematik dan sah atau legal untuk mendapatkan dan menganalisa informasi mengenai pesaing bisnis yang telah ada dan potensial. Outputnya mungkin terdiri atas rencana atau pemikiran yang saat ini dilakukan pesaing, fokus mereka, kegiatan atau program yang sedang dijalankan. Keunggulan juga mungkin terdiri atas penilaian akan kekuatan dan kelemahan yang dimiliki pesaing serta identifikasi peluang serta hambatan secara keseluruhan yang dibutuhkan perusahaan untuk membuat keputusan yang baik.

Achieving
        Achieving bisa di artikan capai atau mencapai target, yang bisa diartikan keinginan atau tekad untuk bekerja dengan lebih baik atau melampaui standart prestasi atau target, standart tersebut bisa berupa prestasi diri sendiri dimasa lampau, ukuran yang obyektif yang melebihi orang lain, sasaran yang menantang atau sesuatu yang belum pernah dilakukan oleh orang lain. Hal ini bisa menjadi dorongan untuk bertindak lebih baik dan efisien.


Moving Forward
         Moving Forward dapat diartikan sebagai kedinamisan atau bergerak terus-menerus  melangkah lebih maju kedepan, bisa juga dijabarkan sebagai suatu usaha yang dilakukan secara terus-menerus pada suatu pekerjaan atau usaha tertentu yang bertujuan untuk melangkah lebih maju dan lebih baik dari saat ini.

Aplikasi Tri Dharma Perguruan Tinggi

TRI DHARMA PERGURUAN TINGGI (TDPT)




  Perguruan tinggi merupakan salah satu subsistem pendidikan nasional. Keberadaannya dalam kehidupan bangsa dan negara berperan penting melalui penerapan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat (Pasal 20 Ayat 2).
Saat ini kesadaran mahasiswa akan tanggung jawabnya dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi semakin menurun. Tri dharma perguruan tinggi sebagai salah satu pondasi dan dasar tanggung jawab yang dipanggul mahasiswa (sebagai bagian dari perguruan tinggi) harus dikembangkan secara simultan dan bersama-sama. Dengan kondisi Indonesia yang mulai memprihatinkan, sebagai mahasiswa baru perlu mengetahui dan menyadari salah satu pedoman untuk  melaksanakan tanggung jawabnya dalam rangka menjawab tantangan negara dan bangsa Indonesia di masa depan.
Tri Dharma perguruan tinggi merupakan tiga pilar dasar pola pikir dan menjadi kewajiban bagi mahasiswa sebagai kaum intelektual di negara ini. Karena mahasiswa adalah ujung tombak perubahan bangsa kita ke arah yang lebih baik. Pernyataan ini menjadi terbukti ketika kita melihat sejarah bangsa ini dimana sebagian perubahan besar yang ada di negara ini dimulai oleh mahasiswa, dalam hal ini pemuda-pemudi Indonesia. Adapun Tri Dharma Perguruan tinggi itu sendiri meliputi :
1.      Pendidikan.
Mahasiswa sebagai kaum  intelektual bangsa yang menduduki  5% dari populasi warga negara Indonesia berkewajiban meningkatkan mutu diri secara khusus agar mutu bangsa pun meningkat pada umumnya dengan ilmu yang dipelajari selama pendidikan di kampus sesuai bidang keilmuan tertentu. Mahasiswa dan pendidikan merupakan satu  kesatuan yang tidak dapat dipisahkan sehingga ketika mahasiswa melakukan segala kegiatan dalam hidupnya, semua harus didasari pertimbangan rasional, bukan dengan adu otot. Itulah yang disebut kedewasaan mahasiswa.
2.       Penelitian dan Pengembangan
Ilmu yang dikuasai melalui proses pendidikan di perguruan tinggi harus diimplementasikan dan diterapkan. Salah satunya dengan langkah ilmiah, seperti melalui penelitian. Penelitian mahasiswa bukan hanya akan mengembangkan diri mahasiswa itu sendiri, namun juga memberikan manfaat bagi kemajuan pperadaban dan  kepentingan  bangsa kita dalam menyejahterakan bangsa. Selain pengembangan diri secara ilmiah dan akademis. Mahasiswa pun harus senantiasa mengembangkan kemampuan dirinya dalam hal softskill dan kedewasaan diri dalam menyelesaikan segala masalah yang ada. Mahasiswa harus mengembangkan pola pikir yang kritis terhadap segala fenomena yang ada dan mengkajinya secara keilmuan.
3.       Pengabdian pada Masyarakat
Mahasiswa menempati lapisan kedua dalam relasi kemasyarakatan, yaitu berperan sebagai penghubung antara masyarakat dengan pemerintah. Mahasiswa adalah yang paling dekat dengan rakyat dan memahami secara jelas kondisi masyarakat tersebut. Kewajiban sebagai mahasiswa menjadi front linedalam masyarakat dalam mengkritisi berbagai kebijakan pemerintah terhadap rakyat karena sebagaian besar keputusan pemerintah di masa ini sudah terkontaminasi oleh berbagai kepentingan politik tertentu dan kita sebagai mahasiswa yang memiliki mata yang masih bening tanpa ternodai kepentingan-kepentingan serupa mampu melihat secara jernih, melihat yang terdalam dari yang terdalam terhadap intrik politik yang tidak jarang mengeksploitasi kepentingan rakyat. Disini mahasiswa berperan untuk membela kepentingan masyarakat, tentu tidak dengan jalan kekerasan dan aksi chaotic, namun menjunjung tinggi nilai-nilai luhur pendidikan, kaji terlebih dahulu, pahami, dan sosialisasikan pada rakyat, mahasiswa memiliki ilmu tentang permasalahan yang ada, mahasiswa juga yang dapat membuka mata rakyat sebagai salah satu bentuk pengabdia terhadap rakyat.


Keterkaitan ketiga poin TDPT

Ketiga faktor diatas ini sangat erat hubungannya, karena penelitian harus menjunjung tinggi kedua dharma yang lain. Penelitian diperlukan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan penerapan teknologi. Untuk dapat melakukan penelitian diperlukan adanya tenaga-tenaga ahli yang dihasilkan melalui proses pendidikan. Ilmu pengetahuan yang dikembangkan sebagi hasil pendidikan dan penelitian itu hendaknya diterapkan melalui Pengabdian pada masyarakat sehingga masyarakat dapat memanfaatkan dan menikmati kemajuan-kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut.      

Strategi Implementasi di Perguruan Tinggi

Eksistensi perguruan tinggi memiliki peranan yang sangat penting dalam memengaruhi perubahan-perubahan suatu masyarakat.Peran dan fungsi perguruan tinggi sebagai implementasi dari tri darma yang menjadi kewajibannya, dapat diwujudkan dalam bentuk membangun gerakan pembelajaran masyarakat untuk mendorong terciptanya transformasi sosial dan terjaganya nilai-nilai budaya bangsa.
 Perguruan tinggi juga dapat mengembangkan model pembangunan yang benar-benar berbasis pada keilmuan dan sumberdaya lokal dalam kerangka sistem nilai budaya bangsa, membangun basis-basis pengembangan keilmuan yang benar-benar relevan dengan kebutuhan masyarakat dalam rangka merespon perubahan global yang sangat dinamis, mengembangkan pusat-pusat pengembangan masyarakat dengan memanfaatkan sumberdaya dan nilai-nilai lokal yang ada, membantu pengembangan kebijakan strategis terhadap legislatif dan eksekutif serta mengontrol implementasi kebijakan-kebijakan tersebut.
 Perguruan tinggi juga dapat berperan dalam mengembangkan strategi kebudayaan, hal tersebut sangat diperlukan dalam membangun peradaban bangsa, terutama untuk membangun nilai-nilai yang sejalan dengan kemajemukan bangsa agar keberagaman diterima sebagai sebuah kekayaan dan tidak dipertentangkan. Oleh karena itu, pembangunan peradaban itu sendiri perlu berbasis pada nilai etika dan nilai budaya yang sudah melekat dalam jati diri bangsa.


Ingatlah kalau bukan kita siapa lagi.

Mekanisme Rapat atau Peraturan Rapat

Setiap permusyawaratan dalam sebuah organisasi formal pasti membutuhkan persidangan-persidangan. Hal ini dilakukan secara fokus dan berimbang untuk mendapatkan hasil yang maksimal. Keputusan terbaik pada akhirnya akan lahir dari pemahaman dan ketaatan terhadap aturan didalam sebuah persidangan.
Persidangan didefinisikan sebagai pertemuan formal sebuah organisasi guna membahas masalah tertentu dalam upaya untuk menghasilkan keputusan yang dijadikan sebagai sebuah Ketetapan bersama. Keputusan dari persidangan ini akan mengikat kepada seluruh elemen organisasi selama belum diadakan perubahan atas ketetapan tersebut. Ketetapan ini sifatnya final sehingga berlaku bagi yang setuju ataupun yang tidak, hadir ataupun tidak hadir ketika persidangan berlangsung.

Jenis Persidangan

Sidang Pleno
Sidang Pleno diikuti oleh seluruh peserta dan peninjau Permusyawaratan
Sidang Pleno dipimpin oleh Presidium Sidang
Sidang Pleno biasanya dipandu oleh Steering Committee
Sidang Pleno membahas dan memutuskan segala sesuatu yang berhubungan dengan Permusyawaratan
Sidang Paripurna
Sidang Paripurna diikuti oleh seluruh peserta dan peninjau Permusyawaratan
Sidang Paripurna dipimpin oleh Presidium Sidang
Sidang Paripurna mengesahkan segala ketetapan dan keputusan yang berhubungan dengan Permusyawaratan
Sidang Komisi
Sidang Komisi diikuti oleh anggota masing-masing Komisi
Anggota masing-masing Komisi adalah peserta dan peninjau yang ditentukan oleh Sidang Pleno
Sidang Komisi dipimpin oleh seorang pimpinan dibantu seorang Sekretaris Sidang Komisi
Pimpinan Sidang Komisi dipilih dari dan oleh anggota Komisi dalam Komisi tersebut
Sidang Komisi membahas materi-materi yang menjadi tugas dari Komisi yang bersangkutan
Aturan Umum Sebuah Persidangan

Peserta
Peserta Penuh
Hak peserta penuh :
Hak Bicara, adalah untuk bertanya, mengeluarkan pendapat dan mengajukan usulan kepada pimpinan baik secara lisan maupun tertulis
Hak Suara, adalah hak untuk ikut ambil bagian dalam pengambilan keputusan
Hak Memilih, adalah hak untuk menentukan pilihan dalam proses pemilihan
Hak Dipilih, adalah hak untuk dipilih dalam proses pemilihan
Kewajiban peserta penuh :
Mentaati tata tertib persidangan/permusyawaratan
Menjaga ketenangan/harmonisasi persidangan
Peserta Peninjau
Hak Peninjau:
Hak Bicara, adalah untuk bertanya, mengeluarkan pendapatdan menajukan usulan kepada pimpinan baik secara lisan maupun tertulis
Kewajiban Peninjau:
Mentaati tata tertib persidangan/permusyawaratan
Menjaga ketenangan/harmonisasi persidangan
Presidium Sidang dipilih dari dan oleh peserta Permusyawaratan melalui Sidang Pleno yang dipandu oleh Panitia Pengarah
Presidium Sidang bertugas untuk memimpin dan mengatur jalannya persidangan seperti aturan yang disepakati peserta
Presidium Sidang berkuasa untuk memimpin dan menjalankan tata tertib persidangan
Presidium Sidang
Aturan Ketukan Palu dan kondisi-kondisi lain :

1 kali ketukan
Menerima dan menyerahkan pimpinan sidang.
Mengesahkan keputusan/kesepakatan peserta sidang poin per poin (keputusan sementara).
Memberi peringatan kepada peserta sidang agar tidak gaduh.
Menskors dan mencabut kembali skorsing sidang yang waktunya tidak terlalu lama (biasanya skor 1X??menit, dll) sehingga peserta sidang tidak perlu meninggalkan tempat sidang.
Mencabut kembali / membatalkan ketukan terdahulu yang dianggap keliru.
2 kali ketukan
Untuk menskorsing atau mencabut skorsing dalam waktu yang cukup lama (biasanya 2 X ?? menit), misalnya istirahat, lobying, sembahyang,makan.
Skorsing ialah penundaan persidangan untuk sementara waktu.
Lobying ialah suatu bentuk kompromi dalam menyelesaikan perbedaan pendapat dalam pengambilan keputusan
3 kali ketukan
Membuka/menutup sidang atau acara resmi.
Mengesahkan keputusan final /akhir hasil sidang
Contoh kalimat yang dipakai oleh Presidium Sidang

Membuka sidang

“Dengan mengucapkan Bismillahirrohmanirrohim, sidang pleno I saya nyatakan dibuka. ” tok…….tok…….tok

Menutup sidang

“Dengan mengucapkan Alhamdulillahirobbil ‘Alamin, sidang pleno I saya nyatakan ditutup.” Tok……..tok……..tok

Mengalihkan pimpinan sidang

“Dengan ini pimpinan sidang saya alihkan kepada pimpinan sidang berikutnya” tok.

Mengambil alih pimpinan sidang

“Dengan ini pimpinan sidang saya ambil alih ” tok

Menskorsing sidang

“Dengan ini sidang saya skorsing selama 15 menit” tok……….tok.

Mencabut skorsing

“Dengan ini skorsing 15 menit saya cabut dan saya nyatakan sidang dilanjutkan” tok…….tok.

Memberi peringatan kepada peserta sidang

Tok………. “Peserta sidang harap tenang !”

Syarat-syarat Presidium Sidang :

Mempunyai sifat leadership, bijaksana dan bertanggung jawab
Memiliki pengetahuan yang cukup tentang persidangan
Peka terhadap situasi dan cepat mengambil inisiatif dalam situasi kritis
Mampu mengontrol emosi sehingga tidak terpengaruh kondisi persidangan
Sikap Presidium Sidang :

Simpatik, menarik, tegas dan disiplin
Sopan dan hormat dalam kata dan perbuatan
Adil, bijaksanan dan menghargai pendapat peserta
Quorum dan Pengambilan Keputusan

Persidangan dinyatakan syah/quorum apabila dihadiri oleh sekurang-kurangnya ½ + 1 dari peserta yang terdaftar pada Panitia (bisa juga ditentukan melalui konsensus)
Setiap keputusan didasarkan atas musyawarah untuk mufakat, dan jika tidak berhasil diambil melalui suara terbanyak (½ + 1) dari peserta yang hadir di persidangan
Bila dalam pengambilan keputusan melalui suara terbanyak terjadi suara seimbang, maka dilakukan lobbying sebelum dilakukan pemungutan suara ulang
Interupsi

Ialah suatu bentuk selaan atau memotong pembicaraan dalam sidang karena adanya masukan yang perlu diperhatikan untuk pelaksanaan sidang tersebut.

Macam macam interupsi antara lain.
Interuption of order, Bentuk interupsi yang dilakukan untuk meminta penjelasan atau memberikan masukan yang berkaitan dengan jalannya persidangan. Contoh: saat pembicaraan sudah melebar dari pokok masalah maka seseorang berhak mengajukan interuption of order agar persidangan dikembalikan lagi pada pokok masalahnya sehingga tidak melebar dan semakin bias.
Interruption of information, Bentuk interupsi berupa informasi yang perlu diperhatikan oleh seluruh peserta sidang termasuk pimpinan sidang. Informasi bisa internal (misal: informasi atau data tentang topik yang dibahas) ataupun eksternal (missal: situasi kondisi di luar ruang sidang yang mungkin dapat berpengaruh terhadap jalannya persidangan).
Interruption of clarificatio, Bentuk interupsi dalam rangka meminta klarifikasi tentang pernyataan peserta sidang lainnya agar tidak terjadi penangkapan bias ketika seseorang memberikan tanggapan atau sebuah penegasan terhadap suatu pernyataan.
Interruption of explanatio, Bentuk interupsi untuk menjelaskan suatu pernyataan yang kita sampaikan agar tidak ditangkap keliru oleh peserta lain atau suatu pelurusan terhadap pernyataan kita.
Interruption of personal, Bentuk interupsi yang disampaikan bila pernyataan yang disampaikan oleh peserta lain sudah diluar pokok masalah dan cenderung menyerang secara pribadi.
Pelaksanaan Interupsi :
Interupsi dilakukan dengan mengangkat tangan terlebih dahulu, dan berbicara setelah mendapat ijin dari Presidium Sidang

Interupsi diatas interupsi hanya berlaku selama tidak menggangu persidangan.

Apabila dalam persidangan, Presidium Sidang tidak mampu menguasai dan mengendalikan jalannya persidangan, maka Panitia Pengarah (SC) diberikan wewenang untuk mengambil alih jalannya persidangan, atas permintaan Presidium Sidang dan atau Peserta Sidang

Tata Tertib

Tata tertib persidangan merupakan hasil kesepakatan seluruh peserta pada saat persidangan dengan memperhatikan aturan umum organisasi dan nilai-nilai universal dimasyarakat.

Sanksi-sanksi

Peserta yang tidak memenuhi persyaratan dan kewajiban yang ditentukan dalam tata tertib persidangan akan dikenakan sanksi dengan mempertimbangkan saran, dan usulan peserta siding yang lain. Biasanya, mekanisme dalam pemberian sanksi didahului oleh peringatan kepada peserta (biasanya sampai 3 kali), kemudian dengan kesepakatan bersama, presidium sidang boleh mengeluarkan peserta tersebut dari forum, atau mengambil kebijakan lain dengan atau tanpa kesepakatan peserta sidang yang lain.

Pengertian

Sidang adalah forum formal bagi pengambilan keputusan yang akan menjadi kebijakan dalam sebuah organisasi (berstruktur dan mempunyai susunan hierarkis) dengan diawali oleh konflik.

Rapat adalah forum yang bersifat formal bagi pengambilan kebijakan organisasi dalam bentuk keputusan, kesepakatan atau lainnya tanpa harus didahului oleh konflik.

Musyawarah adalah forum informal sebagai sarana pengambil keputusan, kesepakatan, penyebaran informasi atau lainnya dalam sebuah institusi tanpa harus didahului oleh konflik
Macam-macam persidangan
1. Sidang pleno : sidang yang dihadiri oleh seluruh peserta sidang. Termasuk kedalam kategori
sidang ini adalah; Sidang pendahuluan yang biasanya untuk menetapkan jadual, tata tertib dan
pemilihan presidium sidang.
Sidang pleno, biasanya di tengah persidangan untuk mengesahkan laporan
pertanggungjawabanyang dipimpin oleh presidium sidang.
2. Sidang paripurna, biasanya berisi tentang pengesahan hasil-hasil sidang.
3. Sidang komisi adalah sidang yang diikuti oleh leserta terbatas (anggota komisi), sidang ini
diadakan untuk pematangan materi sebelum diplenokan, dipimpin oleh pimpinan komisi.
4. Sidang sub komisi, sidang ini lebih terbatas dalm sidang komisi guna mematangkan materi
lanjut.

Macam-macam sidang dilihat dari jabatan peserta dalam sebuah organisasi;
• Sidang Presidium
• Sidang BPH ( Badan Pengurus Harian )
• Sidang Badan Koordinasi.

Macam-macam Rapat
Rapat kerja (Raker), Munas, Muktamar, Mubes, Musda dan lain sebagainya.

Unsur-unsur persidangan
1. Tempat atau ruang sidang
2. Waktu dan acara sidang
3. Peserta sidang
4. Perlengkapan sidang
5. Tata tertib sidang
6. Pimpinan dan sekretaris

Istilah-istilah dalam persidangan
• Skorsing adalah penundaan acara sidang untuk sementara waktu atau dalam waktu tertentu
pada waktu sidang berlangsung
• Lobbying adalah penentuan jalan tengah atas konflik dengan skorsing waktu untuk
menyatukan pandangan melalui obrolan antara dua pihak atau lebih yang bersebrangan secara
informal.
• Interupsi adalah memotong pembicaraan, ditempuh dengan menggunakan kata “interupsi”
yang pada hakekatnya meminta kesepakatan untuk berbicara.

Macam-macam interupsi
• Interupsi point of order : meminta kesempatan untuk bicara atau dipergunakan untuk
memotong pembicaraan yang dianggap menyimpang dari masalah.
• Interupsi point of information : memberikan atau meminta penjelasan atas apa yang telah
disampaikan
• Interupsi point of clarification : meluruskan permasalahan agar penyimpangan tidak semakin
menajam
• Interupsi point of prevelage : tidak setuju atas pemojokan, penyinggungan persoalan pribadi.

Penggunaan palu dalam rapat
Dalam rapat, penggunaan palu sangat penting sekali, pimpinan rapat harus memahami tata cara penggunaan palu. Karena, kesalahan penggunaan atau pengetukan palu sidang akan mengacaukan situasi sidang.

Macam-macam penggunaan palu rapat
1 kali ketukan berarti
• Mengesahkan hasil rapat
• Pengalihan palu sidang
2 kali ketukan
• Skorsing
3 kaliketukan
• Pembukaan rapat
• Penutupan rapat
Berkali-kali sedang
• Peringatan atau meminta perhatian peserta rapat

“Sebelum sidang dimulai, biasanya sidang belum mempunyai pimpinan sidang. Untuk itu sebagai pimpinan sidang sementara diambil alih oleh panitia pengarah (SC). Panitia pengarah ini akan memilih pimpinan sidang atau presidium sidang untuk selanjutnya. Presidium sidang terpilih memimpin jalannya persidangan. Pimpinan sidang terpilih dapat dipilih lebih dari satu orang dan hendaknya dipilih lebih dari satu agar bergantian memimpin”.

Eksistensi Mahasiswa di ERA GLOBALISASI


Eksistensi Mahasiswa


Mungkin kita pernah mendengar kata-kata eksis dalam kehidupan kita. Berbicara eksis bisa kita artikan sebagai keberadaan. Atau diartikan dengan perwujudan. Dijelaskan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) bahwa eksistensi merupakan keberadaan atau kekuatan.

Jika kita hubungkan dengan eksistensi mahasiswa yakninya wujud keberadaan mahasiswa. Sejauh mana mahasiswa itu ada, ada dalam berbagai lini, baik pendidikan, tataran pemerintahan, dunia intelektual dan lainnya. Keberadaan tersebut perlu dipertanyakan lagi, keberadaan yang seperti apa yang ada pada mahasiswa?

Mungkin kita perlu mengkaji ulang tentang makna kata mahasiswa dan perannya. Mahasiswa, kata tersebut selalu terdengar bagi kita, ketika saya masih berada di bangku sekolah pun juga sering mendengar kata itu. Luar biasa memang kata mahasiswa bagi saya waktu itu. Yang ada dalam fikiran saya berbicara mahasiswa yaitu sosok idealis yang penuh dengan gagasan revolusioner merubah bangsa menjadi lebih baik. Bagaikan Soekarno dan Moh. Hatta sewaktu mahasiswa menjadi penggagas dan penggerak diplomasi melawan penjajah. Namun sekarang, masih adakah sosok seperti itu di masa  kini? Seperti apakah sosok mahasiswa saat ini?

Seiring perubahan zaman idealisme pun turut berubah mengikuti arus intelektual yang berkembang. seperti tren yang sedang update setiap tahunnya, kemudian ramai-ramai diikuti kaum muda di Indonesia. Ada beberapa golongan mahasiswa dalam pandangan saya di era saat ini, sedikitnya bisa dapat dibagi menjadi berbagai tipe menurut aktivitas dan perannya dalam dunia kampus dan masyarakat.

Pertama, mahasiswa kupu-kupu (kuliah pulang-kuliah pulang). Mahasiswa tipe ini banyak kita jumpai di kampus. Mahasiswa golongan seperti ini terkadang cuma titip absen saat kuliah alias bolos untuk main kesana kemari tidak tahu tujuan. Atau hanya sekedar rutinitas masuk kelas, dengar dosen mengajar, lalu pulang. Sampai di kos mengerjakan tugas dari dosen. Kadang menyelesaikan tugas pun banyak yang numpang pada teman, karena itu dianggap cara praktis sebagai solusi pemecahan tugas-tugas yang mereka anggap membuat pusing kepala.

Kedua, mahasiswa akademisi. Tipe mahasiswa seperti ini adalah mahasiswa yang fokus pada kuliah, dengan tujuan mendapat nilai A. Mereka giat belajar menuruti apa yang disampaikan dosen untuk mengerjakan tugas-tugas mata kuliah. Tujuan mereka juga sangat fantastis, lulus cepat dengan predikat wisudawan/wati terbaik. Memang banyak mahasiswa yang membutuhkan seperti ini, namun mereka terkadang tidak terlalu mementingkan jaringan (koneksi) dengan banyak orang. Dengan realita saat ini, di dunia kerja kebanyakan tamatan yang seperti ini kurang dilirik, karena hanya pintar dalam bidang akademik.

Ketiga, mahasiswa aktivis. Aktivis adalah mahasiswa idealis yang “turut serta“ dalam menangani masalah yang dihadapi bangsa. Berorganisasi, berinteraksi, dan bergerak bersama mahasiswa lain baik intra maupun eksternal kampus. Mereka kerap Demo karena dianggap sebagai andalan untuk menyuarakan perubahan dan menentang ketidakadilan. Resiko menjadi aktivis terkadang harus ada yang dikorbankan, akan tetapi jika berpandai-pandai aman dalam melangkah.

Keempat, mahasiswa yang berkutat pada wirausaha atau istilah kerennya entrepreneurship. Mereka tidak terkontaminasi dengan politik kampus apalagi tergoda dengan nilai-nilai akademik kuliah. Kadang kala Mahasiswa tipe ini sebagian kecil terancam DO (Dop Out) karena keasyikan dengan duit yang telah didapat. Buat apa kuliah kalau untuk cari pekerjaan dan uang, sementara keduanya telah ada di tangan. Demikian yang ada dalam pikiran mereka.

Kelima, mahasiswa multitalenta. Tipe mahasiswa seperti ini adalah mahasiswa yang mampu menempatkan dirinya sebagai akademisi, aktivis, dan entrepreneur. Mahasiswa seperti ini merupakan manusia langka karena di pundak merekalah kemana negara ini akan berlabuh kelak. Mereka tidak tergoyah oleh masalah uang dan tidak goyah masalah kepentingan pribadi maupun golongan. Mereka independen dan lebih banyak beraksi mencari solusi permasalahan bangsa dengan belajar dan bekerja.

Jadi dari pemaparan di atas bisa kita lihat dan kita ukur bayang-bayang bersama, kita mau eksis dan jadi golongan keberapa? Silahkan tentukan pilihannya